5 (Lima) Prinsip Dasar Pemikiran bagi Pengembangan Politik dalam Konteks Sosial Budaya

5 (Lima) Prinsip Dasar Pemikiran bagi Pengembangan Politik dalam Konteks Sosial Budaya
17
Des
2015
5 (Lima) Prinsip Dasar Pemikiran bagi Pengembangan Politik dalam Konteks Sosial Budaya


Kita perlu mengembangkan lima prinsip dasar pemikiran bagi pengembangan politik dalam konteks sosial budaya:


·  Pertama, berdasarkan kesadaran akan kedua sisi demokrasi itu, kita perlu memaknai dan memanfaatkan sisi terang pemikiran tersebut bagi pengembangan kehidupan politik kita. Secara khusus kita harus memanfaatkan peluang global ini untuk membangun kehidupan politik yang berorientasi kepada filosofi sosial budaya bangsa kita sendiri:

o   Keanekaragaman unsur penyusun bangsa Indonesia adalah fakta. Setiap masyarakat yang menyusun Negara Bangsa kita memiliki perangkat - perangkat pengetahuan, nilai, keyakinan, norma, dan moral yang berfungsi dari masa ke masa yang disebut kebudayaan sebagai pedoman hidup. Dalam setiap kebudayaan tersimpan kearifan yang sesungguhnya merupakan potensi yang kaya bagi pengembangan kehidupan politik kita.

o   Kebudayaan adalah proses belajar demi menjaga kelangsungan masyarakat yang bersangkutan. Melalui proses itulah pengetahuan dan nilai-nilai ditransmisikan dari generasi ke generasi bagi kelangsungan masyarakat yang bersangkutan, dan menjadi jati diri masyarakat tersebut.

o  Dalam pemikiran demokrasi, kebudayaan yang tadinya terpendam dalam kekuasaan hegemonic harus dipandang sebagai potensi yang dapat diangkat kembali sebagai bagian dari khasanah kebudayaan bangsa. Dengan kata lain keanekaragaman masyarakat dan kebudayaan di Indonesia harus dilihat sebagai potensi pembelajaran yang kaya bagi membangun jati diri dan sistem politik bangsa kita. 


·   Kedua, sebagai implikasi dari prinsip dasar pertama di atas, kehidupan politik kita – dalam hal ini kehidupan politik dalam konteks sosial budaya – harus dikembangkan pada tataran filosofis sosial budaya yang memaknai hakikat politik bagi manusia Indonesia. Apabila kehidupan politik kita dikembangkan sejalan dengan realitas masyarakat dan kebudayaan kita maka sistem-sistem sosial budaya lokal yang sudah hidup dari generasi ke generasi harus dipandang sebagai realitas integral sekaligus potensi dari kehidupan masyarakat dan kebudayaan di tanah air. Paradigma ini mempunyai cakupan holistik, suatu penjelasan menyeluruh (semesta) yang meliputi wilayah kehidupan manusia sebagai sebuah sistem yang utuh.


·   Ketiga, pemikiran demokrasi berimplikasi bahwa setiap bangsa, termasuk Indonesia, memiliki peluang yang setara untuk mengembangkan sistem politik demokratis ala Indonesia. Dengan kata lain, sistem politik demokratis kita harus berorientasi ke bangsa kita sendiri, mengembangkan sistem nilai politik yang berpusat pada khasanah kekayaan sosial budaya bangsa Indonesia.


·   Keempat, pemikiran demokratis dalam konteks sosial budaya harus dikembangkan dengan memosisikan realitas empirik sebagai basis. Proses berfikir empirik atau induktif ini dengan sendirinya memosisikan proses berfikir dan memahami secara kualitatif sebagai sentral. Dengan proses berfikir induktif kita dapat memahami realitas keanekaragaman bangsa kita yang sesungguhnya. Kita juga akan dapat memahami kesenjangan-kesenjangan di dalamnya, sehingga jalan keluar dari masalah confliting yang menjadi karakter demokrasi dapat ditemukan sesuai dengan realitas, bukan semata-mata membawa sebuah model yang dibawa dari luar. Dalam pemikiran demokrasi kita harus siap dengan sistem pengelolaan keanekaragaman yang baru, yang diikat oleh apresiasi, toleransi, dan empati. Ketidaksiapan dalam mengelola perubahan tersebut dapat berakibat perpecahan karena kita terjebak dalam sisi buram demokrasi tersebut.


·   Kelima, pemikiran demokrasi pada dasarnya adalah kontestasi wacana, yakni konstruksi suatu model pikiran yang bersumber dari perumusan gagasan dan perasaaan secara herbal melalui bahasa sebagai bagian dari kebudayaan. Perumusan itu melahirkan suatu sudut pandang tertentu, dan kemudian dimantapkan sebagai suatu model pemikiran. Dalam pemikiran demokratis yang bercirikan kontestasi yang semakin intensif, bangsa Indonesia dituntut untuk membangun jati diri dan sistem politik yang dinamik melalui proses perwacanaan baru. Diperlukan pendidikan politik demokrasi dalam upaya kita menanggapi dunia yang semakin konstruktif. Kajian mendalam bagi upaya pelembagaan substansi sosial budaya dalam kehidupan kita harus dikembangkan agar demokrasi membawa manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa kita, bukan terjerumus ke dalam sisi buramnya.

Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar