GEOSTRATEGI PROVINSI PAPUA BARAT DAYA: Pengungkit Pembangunan Tanah Papua

01
Des
2023
GEOSTRATEGI PROVINSI PAPUA BARAT DAYA: Pengungkit Pembangunan Tanah Papua

Provinsi Papua Barat Daya adalah sebuah provinsi yang dimekarkan dari Provinsi Papua Barat setelah ditetapkan oleh DPR RI pada 27 November 2022. Dasar hukum pembentukan provinsi ke-38 dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah Undang Undang Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Dengan ditetapkannya undang-undang tersebut diharapkan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Semenanjung Kepala Burung Pulau Papua ini dapat segera meningkat.