
2015
Kata “sorong” berasal dari kata “soren” yang dalam bahasa Biak Numfor berarti “laut yang dalam dan bergelombang”. Sejak zaman dahulu orang-orang Biak Numfor sudah berlayar, dari satu pulau ke pulau lainnya, hingga pada suatu ketika tiba dan menetap di Kepulauan Raja Ampat.
Pada mulanya, Kota Sorong berstatus sebagai salah satu kecamatan yang kemudian dijadikan pusat pemerintahan Kabupaten Sorong. Dalam perkembangannya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.31/ 1996 tertanggal 3 Juni 1996, status Kecamatan Sorong diubah menjadi Kota Administratif Sorong. Kemudian, berdasarkan UU No.45/ 1999, status Kota Administratif Sorong ditingkatkan menjadi daerah otonom dengan nama Kota Sorong.
Bagi pengunjung Kota Sorong, Papua Barat, pada hari-hari di tahun 2015 ini, terasa kota pelabuhan sangat penting di kawasan timur Indonesia ini sedang menata diri. Sejumlah ruas jalan sudah atau sedang diperlebar, saluran air dibangun, warung-warung makan digeser memberi ruang bagi pelebaran jalan. Trotoar-trotoar dibangun, pot-pot bunga atau tanaman hias baru ditempatkan di setiap sudut kota. Kawasan bibir pantai dirapikan, tembok penghalang gelombang dibangun. Pantai menjadi taman, tempat warga berekreasi sambil menikmati pemandangan sekitar pelabuhan.
Kota Sorong diharapkan menjadi kota modern dan hebat dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi. Kota Sorong yang sudah mulai tumbuh berkembang sejak masa penjajahan Belanda berkat kekayaan minyak di perut buminya serta berbagai potensi sumberdaya alam di bidang kehutanan dan perikanan, sedang melangkah menjadi kota perdagangan dan industri penting di tepian Samudera Pasifik, meneruskan peran Sorong sebagai pusat perdagangan di kawasan barat Tanah Papua.
Komentar
Belum Ada Komentar